Kejari Lampung Timur

4 Orang Diperiksa Sebagai Saksi, Terkait Dengan Perkara Tol Japek II

Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan?terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk?on/off ramp?pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan?melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).?Dimana pemeriksaan terkait kasus tersebut dilakukan dengan memeriksa 4 orang sebagai saksi pada hari?Senin(12/06/2023).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menjelaskan dalam rilisnya. Dimana dalam rilis yang diterbitkan pada hari ini dijelaskan terkait dengan saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut yaitu:

  1. Saksi berinisial atas nama TG yang merupakan Kepala Bagian Keuangan pada Divisi 5 PT Waskita Karya (persero) Tbk.;
  2. Saksi berinisial atas nama AK yang merupakan PM Tol Japek PT Waskita Karya (persero) Tbk.;
  3. Saksi berinisial atas nama AM yang merupakan Wakil Kepala Divisi Infra 2 PT Waskita Karya (persero) Tbk.;
  4. Saksi berinisial atas nama DP yang merupakan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Kapuspenkum menjelaskan bahwasaannya keempat orang yang telah diperiksa sebagai saksi tersebut, dilakukan untuk penyidikan terkait dengan perkara dugaan?tindak pidana korupsi?pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk?on/off ramp?pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

"Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta? melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan?tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk?on/off ramp?pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.", ujar Kapuspenkum. Senin(12/06)

.

906 123

Comments

Melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan tugas lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengawasi jalannya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum

Kejari Lampung Timur

  • Jl. Soekarno-Hatta No.1, Negara Nabung, Kec. Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Lampung 34194
  • Telp. 081369774000
Follow Us
Isi situs bersifat informasi bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Sukadana. Apabila terdapat data elektronik dalam situs ini yang berbeda
dengan data resmi tertulis dari Kejaksaan Negeri Sukadana, maka yang menjadi acuan adalah data resmi tertulis dari Kejaksaan Negeri Sukadana.

© Copyright © Divisi IT Kejaksaan Negeri Lampung Timur.