I. V I S I
Kejaksaan mengedepankan penegakan hukum guna mewujudkan supremasi hukum dalam melaksanakan tugas dan wewenang sesuai dengan yang telah digariskan pimpinan dalam aktifitas kinerja akan mengutamakan indenpendensi, profersionalis dan proporsionalis.
II. M I S I
Profesionalisme, dilandasi dengan penyatuan dalam tata pikir, tata laku, tata kerja dan integritas kepribadian, serta disiplin dengan menyamakan gender (tidak melakukan tindakan yang bersifat diskriminatif).