Kejari Lampung Timur

3 Orang Dieriksa Sebagai Saksi, Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Dalam Perkara TPPU

Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Dimana pemeriksaan terkait kasus tersebut dilakukan dengan memeriksa 3 orang sebagai saksi pada hari Rabu(14/06/2023).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menjelaskan dalam rilisnya. Dimana dalam rilis yang diterbitkan pada hari ini dijelaskan terkait dengan saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut yaitu:

  1. Saksi berinisial atas nama N yang merupakan Staf Bintang Triwarna Trevel;
  2. Saksi berinisial atas nama U yang merupakan Vice President Finance Telkom Infra;
  3. Saksi berinisial atas nama EY yang merupakan Deputi CEO Mili.  

Kapuspenkum menjelaskan bahwasaannya ketiga orang yang telah diperiksa sebagai saksi tersebut, dilakukan untuk penyidikan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh tersangka berinisial atas nama WP dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

"Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta  melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.", ujar Kapuspenkum. Rabu(14/06)

.

1169 123

Comments

Melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan tugas lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengawasi jalannya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum

Kejari Lampung Timur

  • Jl. Soekarno-Hatta No.1, Negara Nabung, Kec. Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Lampung 34194
  • Telp. 081369774000
Follow Us
Isi situs bersifat informasi bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Sukadana. Apabila terdapat data elektronik dalam situs ini yang berbeda
dengan data resmi tertulis dari Kejaksaan Negeri Sukadana, maka yang menjadi acuan adalah data resmi tertulis dari Kejaksaan Negeri Sukadana.

© Copyright © Divisi IT Kejaksaan Negeri Lampung Timur.